Lompat ke konten
Beranda » Blog » MBKM Bina Desa Fakultas hukum universitas Udayana tahun 2024 di Desa Jatiluwih

MBKM Bina Desa Fakultas hukum universitas Udayana tahun 2024 di Desa Jatiluwih

 

 

MBKM Bina Desa merupakan salah satu bentuk pembelajaran merdeka belajar kampus merdeka. Dalam kegiatan ini mahasiswa diberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman belajar secara langsung dari lapangan dan bisa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat desa dalam hal pemberdayaan untuk pengembangan desa. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, program ini menggabungkan kegiatan belajar mengajar dengan kerja sama langsung bersama masyarakat desa. Tahun 2024 ini, Fakultas Hukum Universitas Udayana mengadakan kegiatan MBKM Bina Desa di Desa Jatiluwih. Kegiatan ini di ikuti oleh 12 orang mahasiswa dan di dampingi oleh 1 orang Dosen Pendamping. Desa Jatiluwih dipilih sebagai lokasi kegiatan MBKM Bina Desa tahun 2024 karena potensi yang dimiliki oleh desa ini.Desa Jatiluwih terkenal dengan keindahan alamnya, terutama sawah terasering yang menjadi warisan budaya dunia. Selain itu, desa ini juga memiliki potensi dalam pengolahan produk pertanian, seperti teh beras merah dan laklak beras merah.

Tujuan MBKM Bina Desa

Tujuan utama dari kegiatan MBKM Bina Desa Fakultas Hukum Universitas Udayana di Desa Jatiluwih tahun 2024 adalah melakukan pendaftaran KIK dari produk teh beras merah dan laklak beras merah. KIK ini akan memberikan perlindungan hukum terhadap produk-produk tersebut, sehingga dapat memperkuat posisi pasar dan meningkatkan daya saing produk.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap produk-produk mereka. Dengan pemahaman ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih proaktif dalam melindungi hak-hak mereka sebagai produsen.

Kegiatan MBKM Bina Desa Fakultas Hukum Universitas Udayana di Desa Jatiluwih tahun 2024 direncanakan berlangsung selama 16 minggu. Lamanya kegiatan ini disesuaikan dengan kompleksitas proses pendaftaran KIK dan tingkat partisipasi masyarakat desa. Dalam 16 minggu ini, mahasiswa dan dosen Pendamping akan terlibat dalam berbagai kegiatan, mulai dari penyuluhan hingga pendampingan langsung dalam proses pendaftaran KIK.

Para produsen teh beras merah dan laklak beras merah di Desa Jatiluwih menyambut dengan baik program MBKM Bina Desa ini. Mereka melihat program ini sebagai peluang besar untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan pendapatan. Sebagai produsen teh beras merah dan laklak beras merah, mereka berharap dapat memperluas pasar mereka dan meningkatkan penjualan produk mereka. I Wayan Suarka selaku produsen Teh Beras Merah Jatiluwih yang juga sebagai Pemilik WS Jatiluwih menyambut baik adanya Ini karena akan membantu mereka memperoleh sertifikasi yang diperlukan untuk memasarkan produk secara legal dan bisa memperoleh akses ke pasar yang lebih luas. Wayan Suarka Berharap MBKM Bina Desa ini Bisa dilakukan secara berkelanjutan serta bisa di ikuti oleh Universitas-universitas lainnya yang ada di Bali.

Manfaat

Kegiatan MBKM Bina Desa Fakultas Hukum Universitas Udayana di Desa Jatiluwih tahun 2024 diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan, baik bagi mahasiswa, dosen, maupun masyarakat desa. Bagi mahasiswa, kegiatan ini akan menjadi pengalaman nyata dalam mengaplikasikan ilmu hukum dalam konteks nyata. Mereka akan belajar tentang proses pendaftaran KIK, perlindungan hukum terhadap produk, dan juga keterlibatan langsung dengan masyarakat desa

Bagi dosen, kegiatan ini akan menjadi kesempatan untuk mengembangkan penelitian dan pengabdian masyarakat. Dosen akan terlibat dalam proses pendampingan dan memberikan bimbingan kepada mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan ini. Selain itu, dosen juga akan melakukan penelitian terkait efektivitas program ini dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat desa.

Bagi masyarakat desa, kegiatan ini akan memberikan manfaat dalam hal perlindungan hukum terhadap produk-produk mereka. Dengan memiliki KIK, produk teh beras merah dan laklak beras merah akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk. Selain itu, kegiatan ini juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang hak-hak mereka sebagai produsen. Dengan adanya program MBKM Bina Desa, diharapkan Desa Jatiluwih dapat menjadi pusat produksi teh beras merah dan laklak beras merah yang berkualitas dan dapat bersaing di pasar global.

TEH BERAS MERAH JATILUWIH PILIHAN PREMIUM UNTUK KESEHATAN ANDA

           Nikmati kelezatan dan manfaat kesehatan dari Teh Beras Merah Jatiluwih, sebuah pilihan pr…

MBKM Bina Desa Fakultas hukum universitas Udayana tahun 2024 di Desa Jatiluwih

    MBKM Bina Desa merupakan salah satu bentuk pembelajaran merdeka belajar kampus merdeka. Dalam ke…

Berwisata ke Jatiluwih, Kurang Lengkap Rasanya Tanpa Menikmati Red Rice Crackers

Red rice crackers atau kerupuk beras merah jatiluwih merupakan salah satu macam pangan olahan berbah…

Teh Beras Merah Jatiluwih kemasan celup Sebagai oleh-oleh khas Jatiluwih

TEH BERAS MERAH JATILUWIH Teh Beras Merah Jatiluwih diolah dengan menggunakan teknik khusus dari bah…

WS Jatiluwih sebagai Distributor Beras Merah Jatiluwih

    Beras Merah jatiluwih   WS jatiluwih sebagai Distributor Beras Merah Jatiluwih yaitu salah satu …

Sekilas tentang Beras Merah Jatiluwih

Sekilas tentang Beras Merah Jatiluwih

umum Jatiluwih adalah sebuah desa yang berada di kaki Gunung Batukaru tepatnya di kecamatan Penebel,…

Tinggalkan Balasan